LOGO KAB. BANDUNG BARAT |
Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten
telah muncul sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II
Bandung yang saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana . S.Ip
mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu pimpinan DPRD / Ketua DPRD
diketuai Bapak H.Obar Sobarna.S.Ip. Surat permohonan Bupati bernomor
:135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran
wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta
anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya
rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten DT II Bandung dan
Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut
positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD
Dati II Bandung no.5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRDterhadap pemekaran
wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua
DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat No.135/1499/TU tentang pemekaran
Kabupaten Bandung yang isinya antara lain : Kami sampaikan bahwa proses awal
yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan /dihentikan
, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan
Undang-Undang no 22/1999.
Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian
kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi
ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi ( yang meliputi 3
Kecamatan ) yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi tengah dan
Kecamatan Cimahi utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin
tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah
administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah
dari kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke
permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak
membentuk daerah otonom baru hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang
No.22/1999.
Tuntutan pemekaran wilayah kabupaten Bandung, dilihat
dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab
wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 KM2) dengan letak wilayah
mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi, disamping itu jumlah penduduknya
cukup banyak , berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4,3 Juta jiwa. Berangkat dari
kondisi itulah pada tanggal 9 agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat
berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung
Barat yang dipimpin ketuanya Drs.H.Endang Anwar, setahun kemudian terbentuk
lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat
Bersatu yang dipimpin H.Zaenal Abidin , Drs. Ade Ratmadja , Asep Suhardi dan
Asep Ridwan Hermawan., serta Forom Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman
Sulaeman SE. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung
Barat, untuk menyamakan visi misi perjuangan maka berbagai LSM dan Forum
bergabung dalam satu wadah Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPPKBB)
yang dipimpin ketua umumnya Drs.H.Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat
Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan DEKLARASI BERSAMA
untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi DAERAH OTONOM terpisah dari
Kabupaten Bandung , deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan
Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003 Naskah Deklarasi
dibacakan dan ditanda tangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal
tersebut diakukan KPPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya
memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi keberbagai lembaga baik legislatif
maupun eksekutif Daerah Kab.Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat
serta DPR RI/DPD RI . sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia
No12.tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah
Otonom di Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs.H.Tjatja Kuswara
,SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008, Bupati dan Wakil
Bupati Bandung Barat pertama Drs.H.Abubakar M.Si dan Drs.Ernawan Natasaputra
hasil pemilihan langsung dilantik pada tanggal 17 juli 2008 oleh Gubernur Jawa
Barat Achmad Heriawan, Lc atas nama Presiden. (Drs. Ade Ratmadja, Pimpinan Umum
http://www.bandungbaratonline.co.cc/). Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten
baru provinsi Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di
sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur,
serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur. Kabupaten Bandung Barat
mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung.
Sedangkan ibu kota Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah.
Responses
1 Respones to "SEJARAH KAB. BANDUNG BARAT"
Semoga Kabupaten Bandung Barat Visi Cermat, Mandiri, Maju dan Masyarakatnya Sejahtera Seiring Waktu. Amin
10 Mei 2016 pukul 06.42
Posting Komentar